Netizen di jagat maya kembali dihebohkan oleh
kasus penghinaan agama Islam di jejaring sosial Facebook. Seorang pengguna Facebook, dengan terang telah menghina Nabi Muhammad SAW, dalam postingannya.
Saat ini, Netizen cukup ramai membahas keberadaan postingan ini. Mayoritas dari mereka menginginkan sang pelaku mendapatkan hukum yang setimpal. Hal ini sesuai dengan UU IT yang berlaku di Indonesia tentunya.
Dalam TS nya, Mikel Mirzani menuliskan bahwa "Inilah
ujud nabi muhammad yang selama ini misterius ternyata dia adalah jelmaan ****," tulis Mikel Mirzani.
Tentu ini adalah hinaan yang bersikap provokatif, karena banyak rekan-rekan Mikel yang turut mengamini TS nya tersebut. Tak bisa dipungkiri lagi, ini adalah kategori Hate Speech, yang perlu mendapat tindakan tegas dari aparat.
Seorang pengguna akun Abu Zidan Surabaya, menyebutkan bahwa orang yang merasa gagah dan telah menghina tersebut harus diadili. Postingan ini mungkin saja sudah dihapus, namun aparat tetap harus melakukan tindakan.
Menggunakan sosial media tidak pada tempatnya, bahkan sampai menghina pihak lain tentu adalah tindakan tercela. Publik kini menuntut aparat segera menindak pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, tersebut.
Dalam TS nya, Mikel Mirzani menuliskan bahwa "Inilah
ujud nabi muhammad yang selama ini misterius ternyata dia adalah jelmaan ****," tulis Mikel Mirzani.
Tentu ini adalah hinaan yang bersikap provokatif, karena banyak rekan-rekan Mikel yang turut mengamini TS nya tersebut. Tak bisa dipungkiri lagi, ini adalah kategori Hate Speech, yang perlu mendapat tindakan tegas dari aparat.
Seorang pengguna akun Abu Zidan Surabaya, menyebutkan bahwa orang yang merasa gagah dan telah menghina tersebut harus diadili. Postingan ini mungkin saja sudah dihapus, namun aparat tetap harus melakukan tindakan.
Menggunakan sosial media tidak pada tempatnya, bahkan sampai menghina pihak lain tentu adalah tindakan tercela. Publik kini menuntut aparat segera menindak pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, tersebut.